Sejarah Singkat
Perikanan di laut hanya dikelola oleh nelayan-nelayan tradisional yang menggunakan alat penangkapan, pengolahan serta pemasaran dengan cara yang masih sangat sederhana dan jauh terbelakang dibandingkan dengan negara-negara lain. Ahli-ahli perikanan masih dapat dihitung dengan jari, hanya beberapa yang memperoleh pendidikan dari Jepang dan sebagian lagi dari Jerman. Situasi Pendidikan di Indonesia pada umumnya masih melanjutkan sistim pendidikan Belanda, yakni tidak diarahkan untuk mencetak tenaga pelaksana yang terampil di bidang usaha, demikian juga di dunia Perikanan.
Satu-satunya usaha perikanan yang berarti hanyalah Perusahaan milik Pemerintah : “BADAN PIMPINAN UMUM PERIKANAN”, atau disingkat : BPU PERIKANI dengan Presiden Direktur Imam Sutopo. Perusahaan ini mempunyai kegiatan di Jakarta, Semarang, Surabaya, Belawan, Aer Tembaga (Manado) dan Ambon .
BPU PERIKANI ingin mengadakan langkah-langkah modernisasi, tetapi salah satu hambatan penting adalah tidak adanya tenaga-tenaga nelayan berpendidikan sebagai pelaksana modernisasi di darat maupun di laut.
Melihat hal tersebut dr. Aziz Saleh memberi tugas kepada Ir. Soesilo Hardjoprakoso selaku Staff Menteri, untuk menjajagi pembentukan Pendidikan khusus kenelayanan, guna mencetak tenaga-tenaga yang dapat diharapkan dalam pengembangan Perikanan di Indonesia, terutama dalam bidang usaha. Diingatkan agar pembentukannya jangan sampai mengulangi sebagaimana “SEKOLAH USAHA TANI” yang tidak mencapai sasaran.
Sekolah Usaha Tani dimaksudkan untuk mendidik anak petani lulusan Sekolah Rakyat (sekarang sekolah dasar), agar nantinya dapat kembali ke desa sebagai petani terdidik. Namun hasilnya tidak seperti yang diharapkan, setelah menjalani pendidikan selama satu tahun dengan pembiayaan pemerintah, mereka tidak kembali ke desa tetapi masuk menjadi Pegawai Negeri.
Berdasarkan S.K. Menteri Pertanian tanggal 8 September 1960 No. 8924/SK/SD, dibentuk suatu Panitia Pendidikan Perikanan Laut diketuai oleh Imam Sutopo dengan anggota-anggotanya : R.Pranyoto, A.Kartono, Suparso Malangyudo, Ir. Hadi Atmowarsono, yang mempunyai tugas antara lain :
- Memberikan saran kepada Menteri Pertanian tentang bentuk, susunan Badan Pendidikan Perikanan Laut yang akan menyelenggarakan pendidikan kejuruan tersebut.
- Menentukan kurikulum.
- Merencanakan tempat pendidikan, anggaran, perlengkapan serta tenaga-tenaga pengajar.
Berdasarkan S.K. Menteri Pertanian tanggal 9 Juni 1962 No. 31/PA/1962, dibentuk suatu Badan Pendidikan dengan nama LEMBAGA PENDIDIKAN USAHA PERIKANAN berkedudukan di Jakarta yang bertugas :
- Mendirikan dan menyelenggarakan sekolah-sekolah Usaha Perikanan dari tingkat menengah sampai tingkat akademi
- Mengadakan kursus-kursus tambahan kepada nelayan dan para pegawai Departemen Pertanian dan Agraria
- Mengadakan usaha-usaha pendidikan massal kepada masyarakat yang menaruh minat pada usaha perikanan.
Pada Surat Keputusan tersebut Akademi Usaha Perikanan mempunyai tiga jurusan yaitu :
- TEHNIK PENANGKAPAN, termasuk tehnik perkapalan dan peralatan perikanan,
- TEHNOLOGI PERIKANAN,
- EKONOMI PERIKANAN, pemasaran dan ketatalaksanaan usaha (manajemen).
Karena masih kurangnya fasilitas pendidikan serta tenaga pengajar, maka jurusan yang ada pada angkatan pertama barulah Jurusan TEHNIK PENANGKAPAN. JURUSAN PENGOLAHAN HASIL LAUT (TEHNOLOGI PERIKANAN) dibentuk pada angkatan kedua (1966), dan JURUSAN MESIN dibentuk pada angkatan kesebelas (1975).
Pada tahun 1968 terjadi suatu kasus dimana akibatnya mempunyai arti sejarah bagi Akademi Usaha Perikanan. Di Sumatera Utara terdapat satu perusahaan perikanan yang bekerja sama dengan Jepang dalam pengoperasian kapal penangkap, dimana terdapat beberapa alumni AUP yang bekerja bersama dengan tenaga-tenaga Jepang di atas kapal. Pada suatu hari terjadi sengketa antara awak kapal berbangsa Indonesia dengan awak kapal Jepang, yang akibatnya adalah tindakan indisiplinernya alumni-alumni AUP tersebut.
Dengan adanya peristiwa tersebut, maka Nizam Zachman, selaku Direktur Jenderal Perikanan menginstruksikan kepada Direktur AUP untuk melaksanakan tugas-tugas antara lain :
- Memperbaiki kurikulum;
- Meningkatkan pembinaan mental disiplin;
- Merencanakan tempat pendidikan, anggaran, perlengkapan serta tenaga-tenaga pengajar;
- Menggantikan istilah “sarjana muda perikanan“ dengan Ahli Penangkap Ikan dan Ahli Pengolahan Ikan.
Selaras dengan lajunya pembangunan, Diklat AUP statusnya ditingkatkan menjadi Sekolah Tinggi Perikanan (STP) berdasarkan Keppres No. 27 tahun 1993 tanggal 18 Maret 1993 yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan program pendidikan keahlian di bidang perikanan (D4) dengan tiga jurusan yaitu : Teknologi Penangkapan Ikan, Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan dan Teknologi Pengelolaan Sumberdaya Perairan.
Pada tahun 2004 Jurusan pada Sekolah Tinggi Perikanan bertambah menjadi empat jurusan dengan masuknya jurusan penyuluhan perikanan yang berada di Cikaret Bogor.
Dengan semakin banyaknya alumni lulusan STP dan tuntutan jaman ke arah profesionalisme, maka pada tahun 2009 akan dibuka Program Pasca Sarjana jurusan Bisnis Manajemen Perikanan.
Visi, Misi & Tujuan
Visi
Lembaga Pendidikan Yang Kompeten dan Inovatif
Tujuan
Menyiapkan sumberdaya manusia yang :
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
- Mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan,
- Profesional dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli di bidang perikanan
- Berwawasan bisnis
- Menguasai teknis dan manajerial
- Mampu mengelola dan mengembangkan usaha perikanan bertanggung jawab secara mandiri
Lambang
- Gambar kompas dengan arah delapan penjuru angin berwarna kuning emas melambangkan bahwa taruna berasal dari segenap penjuru tanah air dan siap menjelajahi lautan;
- Gambar ikan torani berwarna kuning emas melambangkan sikap yang tangkas, cekatan, dan kreatif dalam melaksanakan tugas;
- Gambar bintang timur berwarna putih melambangkan cita-cita luhur dengan tidak melupakan sifat-sifat budaya ketimuran;
- Gambar gelombang samudera berwarna putih melambangkan semangat yang bergelora tanpa berhenti;
- Gambar rumput laut dengan akar bercabang lima berwarna kuning emas melambangkan jangkauan ilmu yang dipelajari mulai dari dasar perairan sampai ke permukaannya dengan tetap setia mengamalkan Pancasila dan UUD 1945;
- Tulisan Sekolah Tinggi Perikanan berwarna putih melengkung memayungi lambang;
- Tulisan Sasanti Jalanidhitah Sarva Jivitam berwarna hitam di dalam pita berwarna putih mengandung arti laut merupakan sumber kehidupan.
Unsur Pimpinan
Ketua STP mempunyai tugas memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian terapan, dan pengabdian kepada masyarakat, serta membina pendidik, tenaga kependidikan, taruna, serta membina hubungan dengan masyarakat dan lembaga terkait, Bilamana Ketua berhalangan tidak tetap, Puket I bertindak sebagai Pelaksana Harian Ketua.
Pembantu Ketua terdiri dari:
- Pembantu Ketua Bidang Akademik (Puket I)
- Pembantu Ketua Bidang Administrasi Umum (Puket II)
- Pembantu Ketua Bidang Ketarunaan (Puket III)
Pembantu Ketua II STP bidang administrasi umum yaitu dosen yang mempunyai tugas tambahan membantu Ketua dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang keuangan dan administrasi umum.
Sejak berdirinya Sekolah Tinggi Perikanan, telah terjadi 12 kali penggantian Ketua yaitu :
1. | Dr. Rustam Singgih | 1962 - 1966 |
2. | Kol. (L) Sutejo Ismail | 1966 - 1967 |
3. | Ir. Hadi Atmowarsono | 1967 - 1972 |
4. | Drs. Rustam Budiono | 1972 - 1976 |
5. | Ir. L. Hasyim Ardidja | 1976 - 1991 |
6. | Ir. Mat Siin Asan | 1991 - 1994 |
7. | Ir. H. Abdul Munif Kadir | 1994 - 2001 |
8. | Dr. H. Wahyono HP,M.Ed | 2001 - 2003 |
9. | Ir. Dedy H. Sutisna,MS | 2003 - 2004 |
10. | Dr. Ir. Iin Siti Djunaidah,M.Sc | 2004 - 2006 |
11. | Dr. Maimun, M.Ed | 2006 - 2010 |
12. | Dr. Aef Permadi, S.Pi, M.Si | 2010 - Sekarang |
Sistem Pembinaan
Pembinaan dan Pengawasan Taruna-Taruni dalam bidang kedisiplinan, pengembangan minat dan bakat merupakan tugas Unit Pembinaan Taruna dan Asrama (UPTA) sebagai salah satu unit kerja di Sekolah Tinggi Perikanan (STP) dibawah koordinasi Pembantu Ketua III (puket III). Pembinaan Taruna STP berkaitan dengan hal-hal yang sifatnya non akademis baik ekstrakurikuler maupun kokurikuler. Seluruh kegiatan pembinaan yang sifatnya non akademis dengan pendekatan kegiatan terjadwal dan tidak terjadwal. Kegiatan yang terjadwal adalah kegiatan yang dilakukan berdasarkan rencana yang tersusun dalam jadwal kegiatan taruna, dalam rangka mendukung berjalannya kegiatan pembinaan secara efisien dan efektif. Sedangkan kegiatan yang tidak terjadwal adalah kegiatan yang dilakukan atau dilaksanakan berdasarkan event-event maupun undangan kegiatan yang menunjang atau berkaitan dengan kegiatan taruna untuk kemajuan taruna STP. Pelaksanaan dari seluruh kegiatan Taruna-Taruni STP yang bersifat pembinaan diselenggarakan dengan berpedoman pada SPSKT (Sistem Pembinaan Sikap dan Kepribadian Taruna) serta aturan-aturan lain yang berlaku di Sekolah Tinggi Perikanan. Pembinaan ketarunaan bertujuan mengembangkan sikap dan kepribadian taruna untuk mewujudkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan Proses Pembinaan Taruna
|